Rabu, 05 November 2014

Artikel Landasan Yuridis





Text Box: LANDASAN PENDIDIKAN YURIDIS
Oleh :
Anisa Nurhuda Utami
140621004
Pendidikan Kimia
 










Pengertian Landasan Yuridis
          Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah  seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak  system pendidikan Indonesia, yang menurut  Undang-Undang  Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah  pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.


Tugas dan Fungsi Landasan Yuridis
a.      Pasal 24 tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar, dan otonomi keilmuan, dalam hal ini tugas-tugasnya yaitu mengenai:
1.      Mempelajari sacara tekun konsep-konsep dan teori-teori
2.      Menganalisis seluk-beluknya, termasuk asal-usul konsep itu.
3.      Mempelajari cara-cara pengembangannya.
4.      Mempelajari metodologi penelitian untuk pengembangan ilmu.
5.      Belajar berfikir analitik-sintetik atau induktif-deduktif.
6.      Mengoreksi kebenaran konsep.
7.      Mengadakan replikasi .
8.      Menginformasikan hasil-hasil penelitian dan konsep-konsep.
9.      Berdiskusi dan berdebat.
10.  Mempertahankan konsep secara ilmiah.
11.  Menulis laporan penelitian, artikel atau buku.

b.      Yang dimaksud kaidah-kaidah keilmuan dalam melaksanakan otonomi keilmuan adalah sebagai beikut:
1.      Berfikir ilmiah, artinya berfikir tentang sesuatu selalu didasarkan atas data pendukungnya.
2.      Bersikap ilmiah, antara lain, teliti, hati-hati, jujur, objektif, menghargai kebenaran orang lain, mengakui kesalahan diri sendiri, dan sebagainya.
3.      Berkata, baik lisan maupun lewat tulisan secara benar atau sesuai dengan kebenaran ilmu.
4.      Bertindak secara ilmiah.
5.       Dalam menggali dan mengembangkan ilmu, memakai metodologi ilmiah yang mencakup:
a)      Rancangan ilmiah
b)     Dilaksanakan secara ilmiah
c)      Dilaporkan/ditulis secara ilmiah
6.      Konsep yang ditemukan atau dikembangkan dikomunikasikan secara ilmiah:
a)      Lewat artikel pada berbagai media
b)      Lewat pertemuan-pertemuan ilmiah

7.      Konsep yang ditemukan atau dikembangkan juga diajarkan secara ilmiah kepada para mahasiswa.
8.       Didiskusikan secara ilmiah:
a)      Pada pertemuan-pertemuan ilmiah
b)     Pada polemic suatu media.
9.      Memanfaatkan umpan balik dari berbagai sumber untuk memantapkan atau mengembangkan konsep tidak persis sama dengan yang dilakukan orang lain.[1][6]

c.       Pasal 39 tentang kewajiban tenaga kependidikan kewajiban itu secara berturut-turut adalah sebagai berikut:
1.      Membina loyalitas pribadi dan peserta didik terhadap ideologi Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, hal ini merupakan kewajiban sebab Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan ideal dan konstitusional bangsa dan Negara. Loyal terhadapnya merupakan kewajiban utama bagi semua warga Negara.
2.      Menjunjung tinggi kebudayaan bangsa. Tenaga kependidikan harus menghargai dan memelihara budaya bangsa. Bagi yang mengagung-agungkan kebudayaan asing, tetapi menomorduakan atau merendahkan kebudayaan sendiri bisa dituntut secara hukum.
3.      Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian. Butir ini menunjukkan bahwa bagi tenaga kependidikan yang malas bekerja, tidak bertanggung jawab, dan bekerja hanya karena digaji dapat pula dituntut secara hukum.
4.      Meningkatkan kemampuan professional sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa. Kalimat ini mengharuskan para tenaga kependidikan belajar terus untuk meningkatkan profesinya.
5.      Menjaga nama baik sesuai dengan kepercayaan yang diberikan di masyarakat, bangsa dan Negara. Nama baik bisa dijaga antara lain dengan cara bekerja secara professional, seperti mengutamakan pengabdian, mengerjakan sesuatu sesuai dengan teori, taat pada waktu, bersemangat, dan sebagainya




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukur.

Dulu seseorang pernah bercerita kepadaku, padahal ia jauh lebih dewasa pikirku. Umurnya, pengalamannya jauh lebih banyak ia dibanding aku. I...