Minggu, 30 November 2014

Kamuuuu!

Kamu yang sedang membuat aku kecewa
Kamu yang membuat aku sering mengeluh
Kamu yang terkadang kurang perhatian
Kamu yang nggak bisa romantis, setidaknya menurut aku
Kamu yang nggak bisa sedikit merayu, setidak-tidaknya dengan memberikan sedikit kata-kata gombal yang bikin hati ini melayang
Kamu yang selalu sms dengan kata-kata yang singkat
Kamu yang selalu sms secukupnya saja tanpa basa basi
Kamu yang sering nggak konsen saat smsan sama aku
Kamu yang nggak berani menghubungiku saat kamu bersama dengan orang lain yang sepertinya lebih penting dari aku, itu menurut aku dan kamu bilang tidak menurut kamu
Kamu yang kadang nggak ngertiin aku,
Kamu yang sering membuat aku marah,
Karena kamu yang selalu sibuk dengan hobimu
Kamu yang selalu menomorsatukan hobimu itu di atas segalanya termasuk aku, seolah-olah kamu nggak bisa hidup tanpa hobimu itu
Kamu yang sudah beberapa kali membatalkan rencana kita berdua, yah…sekali lagi karena hobimu itu

Selasa, 18 November 2014

KIta bukan Kita



Di Saat Kita bukan lagi menjadi Kita

I missed you, I thought of you from time to time. Maybe it’s the season change because I miss you, I love you more than anything. I wonder if you’re thinking the same thing as me, I will write your name on the corner of my heart
I’ll hide it so no one can erase it
. When I think about the times we were together, I smile.
Maybe I don’t want to forget you
Yes, I don’t want to forget you
..


Aku mencoba memindahkan semuanya dimemori masa lalu, tapi apa yang terjadi? Yang terjadi justru semakin sulit untuk dipindahkan, yang ada aku semakin tidak bisa membedakan antara  masa lalu dan masa sekarang. Aku masih tetap saja tidak bisa mengelak dengan apa yang telah terjadi. Mungkin memang aku yang terlalu bodoh, mungkin memang hanya aku yang terlalu memikirkan tentang kita padahal kita bukan lagi sebagai ‘KITA’.
Aku masih berharap kita masih bisa menjadi ‘KITA’ yang dulu, menjadi ‘KITA’ yang selalu bersama, menjadi ‘KITA’ yang selalu mengisi satu sama lain, menjadi ‘KITA’ yang selalu ada disaat amarah melanda. Walaupun sebenarnya hanya akulah yang mempertahankan itu tapi tetap saja kau membawa pengaruh terbesar untuk semua yang telah ada. Adakah yang salah diantara kita? Aku rasa bukan kita masalahnya, tapi kau sendiri yang selalu membuat masalah itu ada.
Sekarang, hari ini, dan detik ini otakku selalu saja berputar-putar tentang kau, taukah kau tentang hal itu? Aku rasa tidak, kau terlalu egois untuk memikirkan perasaan orang lain. Kau selalu saja dan bahkan hanya memikirkan bagaimana membahagiakan kehausan jiwamu untuk segala sesuatu hal yang menyenangkan. Kau juga tidak pernah berpikir apa dampak dari kehausan jiwamu itu akankah menyakiti atau sebaliknya.
Kenangan dimasa lalu denganmu terlalu banyak, sehingga rasanya sangat sulit untuk aku hapus satu persatu. Aku tidak berusaha untuk menghapusnya tapi aku mencoba untuk menyimpannya dimemori masa lalu, aku juga tidak berusaha untuk melupakannya karena sangatlah munafik jika aku bilang aku sudah melupakan semuanya. Kenyataannya aku masih saja seperti aku yang dulu, aku tidak berharap ada seseorang yang baru yang dapat menggantikan posisimu.
Berharap kau dapat merasakan hal yang sama, berharap kita bisa menjadi ‘KITA’ (lagi), berharap tuhan bisa mengerti bahwa aku tidak menginginkan kehadiran yang lain. Just you and me in our world. Thank you for the momeries, Even at the moment we break up, you’re still the only one. Wishing you can comeback soon. Hold me like usual !

Contoh LPJ pramuka



LAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN
PRADANA





 

























AMBALAN MUNDING SIRANG DAN PURBASARI
PANGKALAN SMAN 1 CIWARU
GUDEP 0482-0483
PERIODE 2012-2013









LEMBAR PENGESAHAN
DEWAN KERKA AMBALAN MUNDING SIRAN DAN PURBASARI
PANGKALAN SMAN 1 CIWARU
PERIODE 2012-2013



Pradana Putra                                                                                   Pradana Putri           


David Taufik Faturohman                                                      Anisa Nurhuda Utami
NIS.111210038                                                                      NIS.111210024


Menyetujui,


Pembina Pramuka I,                                                             Pembina pramuka II,


Oyo Subagja S.Pd                                                                   Jojo Warjo S.Pd.I
NIP.19700409 20081 1 003                                                   NIP.











Pengertian Pradana
       Pradana adalah Istilah dalam organisasi kepramukaan yaitu sesorang yang di percayai atau terpilih menduduki jabatan sebagai pemimpin atau ketua dalam kepengurusan Dewan Kerja Ambalan, dan memiliki tanggung jawab dan tugas yang memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Dewan Kerja Ambalan. 
Tugas dan Tangung Jawab Pradana :
       Adapun tugas dan tanggung jawab pradana sebagai berikut :
1).   Sebagai ketua dalam kepengurusan Dewan Kerja Ambalan di tingkatan penegak.
2).   Memonitoring segala aktivitas dalam Dewan Kerja , sekaligus sebagai pusat tanggung     jawab
        kepengurusan Dewan Kerja Ambalan
3).   Jalur Kordinasi dari bantara ke Pembina


























Laporan Pertanggung Jawaban Pradana
Program Tahunan

1.1  Pengambilan Pin DKA ( Terlaksana , 8 Mei 2013 dan 04 November 2013 )

1.2  Pengukuhan Pelantikan Bantara serta pengambilan TKU ( Terlaksana , 24 – 26 Juni 2013)

1.3  Melaksanakan Msa Orientasi Kepramukaan ( Terlaksana , 7 Juli 2013 )

1.4  Reuni Akbar Bantara ( Terlaksana , 10 November 2013 )

1.5  Memperingati HUT Pramuka ( Terlaksana , 14 Agustus 2013 )

1.6  Penerimaan Masa Tamu Ambalan  ( Terlaksana , 23 agustus 2013 )

1.7  Pengambilan PDL ( Terlaksana 24 Agustus 2013 )

1.8  Penagambilan Bridge Ambalan ( Terlaksana , 15 Desember 2013 dan 22 Desember 2013 )

1.9  Pemilihan Dewan Kerja Ambalan  ( Terlaksana , 13 Desember 2013 )

1.10          Serah Terima Jabatan ( terlaksana ,22-24 Desember 2013 )

2       Program Semesteran

2.1  Kegiatan Alam Terbuka ( Terlaksana , 15 Desember 2013 )

2.2  Hasta karya ( Tidak terlaksana , kurangnya dana yang tidak mendukung )

2.3  Wisata alam ( Tidak terlaksana ,  keterbatasan waktu )

3.Program Triwulan

2.4  olahraga Pertandingan persahabatan seesama anggota pramuka  ( terlaksana 25 Januari 2013 )

2.5  Bhakti Sosial

2.5.1        Bhakti Sosial lingkunagn Sekolah ( terlaksana , 12 April 2013           & 29 November 2013 )

4. Program Bulanan
4.1 Penjualan limbah kemasan AQUA


5.Program Mingguan
            5.1 Rapat Koordinasi Bantara ( Terlaksana , setiap hari Rabu )
            5.2 Pelaksanaan Latihan Pramuka Rutin ( Terlaksana , setiap hari Jum’at ) 
            5.3 Pengabsenan dan Pengambilan Uang Kas ( Terlaksana , setelah upacara                 pembukaan Latihan Pramuka Rutin )
            5.4 Pengumpulan Limbah Kemasan Aqua( Terlaksana , setiap latihan rutin Pramuka )
            5.5 Pembinaan bagi peserta didik yang tidak mengikuti Latihan Pramuka ( Terlaksana , setiap hari Sabtu )








17 November 2014

17 November 2014

Terimakasih yatuhan , 18 tahun maih kau berikan kekuatan untuk hidup.
Terimakasih Ayah , Ibu doamu
bigthanks buat aa , udah seperhatian ini . Untuk waktu luangnya pengorbanannya , tepat 00.00 dateng ke kostan jadi pengucap pertama :* makinn sayaaangg aa {}

Minggu, 09 November 2014

Anisanurhuda :) : Makalah Demokrasi

Anisanurhuda :) : Makalah Demokrasi: DEMOKRASI Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan Dosen Pengampu : Kapten Dulkadir SH,.MH   ...

Makalah Demokrasi




DEMOKRASI

Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Kapten Dulkadir SH,.MH


 









Disusun oleh :
Anisa Nurhuda Utami
140621004

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan yang berjudul “DEMOKRASI”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan oleh Dosen Pengampu Kapten Dulkadir, SH., MH
Penulis menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran penulis harapkan demi perbaikan selanjutnya. Penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat baik secara langsung maupun tidak langsung bagi semua pihak yang memerlukannya.
                                                                                                    

                                                                                    Cirebon , 04 November 2014
Penulis,





















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................     2
DAFTAR ISI ....................................................................................................      3

BAB I PENDAHULUAN ................................................................................     
A.    Latar Belakang ...............................................................................       4
B.     Rumusan Masalah .........................................................................        4
C.     Tujuan Penulisan ..........................................................................         4

BAB II PEMBAHASAN ................................................................................      
A.    Pengertian Demokrasi ...................................................................        5
B.     Bentuk-Bentuk Demokrasi ............................................................       5
C.     Demokrasi dan Implementasinya di Indonesia .............................        7

 BAB III PENUTUP ........................................................................................      
A.    Simpulan ........................................................................................      10
B.     Saran ...............................................................................................     10           

DAFTAR PUSTAKA                                                                                               
















BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang
Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Dan dalam makalah ini, penulis akan menjelaskan dari pengertian demokrasi, bentuk-bentuk demokrasi dan implementasinya.

I.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
1.      Apa pengertian dari demokrasi itu?
2.      Sebutkan bentuk-bentuk demokrasi !
3.      Demokrasi dan Implementasinya di Indonesia
-          Bagaimana Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
-          Apa Pengertian Demokrasi menurut UUD 1945
-          Bagaimana Demokrasi  Pasca Reformasi
I.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui hakekat demokrasi
2.      Agar lebih menghayati demokrasi Pancasila
3.      Untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
4.      Agar dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi seperti sekarang ini


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.

2.2 Bentuk-Bentuk Demokrasi
Ada tiga bentuk demokrasi modern yang bisa dianut oleh negara negara di dunia pada saat ini, yaitu sebagai berikut.
a. Demokrasi Sistem Parlementer
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif (pemerintah) dan badan legislatif badan perwakilan rakyat) sangat erat. Kekuasaan eksekutif diserahkan kepada suatu badan yaitu kabinet/dewan menteri. Menteri menteri baik secara perorangan maupun secara bersama sama sebagai kabinet (dewan menteri) mempertanggung jawabkan segala kebijakan pemerintahanya kepada parlemen. Apabila pertanggung jawaban menetri atau dewan menteri ditolak parlemen, maka menteri yang bersangkutan atau para menteri (kabinet) tersebut harus mengundurkan diri. Hal ini sering disebut krisis kabinet. Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet dalam pihak yang benar maka kepala negara akan membubarkan parlemen. Kelebihan dari sistem ini adalah rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan dan berperan dalam penyelnggaraan negara.

b. Demokrasi Sistem Pemisah Kekuasaan
Dalam sistem pemisahan kekuasaan ini, hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif tidak ada karena terdapat pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat). Hal ini sesuai dengan ajaran Trias Politika, Kekuasaan negara itu dipisahkan menjadi tiga macam , yaitu sebgai berikut.
1) Kekuasaan legislatif: kekuasaan membuat undang undang.
2) Kekuasaan Eksekutif: Kekuasaan menjalankan undang undang
3) Kekuasaan yudikatif: kekuasaan mengawasi jalanya undang undang

c. Demokrasi Sistem Referendum (Pengawasan Langusng oleh Rakyat)
Demokrasi dengan sistem referendum, tugas badan perwakilan rakyat selalu diawasi oleh rakyat yaitu dalam bentuk referendum. Refendum yaitu pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legislatif.
Ada dua macam Referendum, yaitu sebagai berikut.
1) Referendum Obligatoire (referendum Wajib)
Referendum Obligatoire Adalah referendum yang menentukan berlakunya suatu undang undang. Undang undang baru berlaku bilas mendapat persetujuan rakyat melalui referendum.
2) Referendum Fakultatif (referendu Tidak wajib)
Referendum Fakultatif Adalah referendum yang menentukan apakah suatu undang undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak atau perlu tidaknya perubahan perubahan.

Bentuk Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan menjadi demokrasi langsung dan tidak langsung.
a. Demokrasi Langsung 
Demokrasi langsung yaitu demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang undang. Dalam demokrasi langsung ini, rakyat secara langsung menyampaikan aspirasinya  dengan bermusyawarah dalam rapat. Dalam semokrasi langsung, segala aspirasi rakyat dapat diputuskanoleh rakyat. Pada zaman modern sekarang, mengingat jumlah penduduk makin banyak, maka tidaklah mungkin dapat dilaksanakan demokrasi secara langsung seperti zaman yunani Kuno. Pelaksanaan demokrasi yang tepat untuk saat ini adalah demokrasi perwakilan.

b. Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tak langsung yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Rakyat menyerahkan aspirasinya kepada suatu badan yang mewakilinya. Demokrasi tidak langsung/perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.

2.3  Demokrasi dan Implementasinya di Indonesia
A.    Bagaimana Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
1)      Periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2)      Periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.
3)      Periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga
4)      Periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)

B.Pengertian Demokrasi menurut UUD 1945
Hal ini dapat ditemukan dalam konsep demokrasi sebagaiman terdapat dalam UUd 1945 sebagai “Staatsfundamentalnorm” yaitu “….suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…” (ayat 2). Selanjutnya, di dalam penjelasan UUD 1945 tentang sisitem pemerintahan Negara III dijelaskan “Kedaulatan rakyat….”
Jadi, system demokrasi Indonesia sebagaimana tercanrum dalam UUD 1945 hanya memuat dasar-dasar nya saja dan memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan perkembangan kekuasaan Negara.

C.Demokrasi Pasca Reformasi
Ada 4 amandemen setelah masa reformasi :
1.      Amandemen pertama. Presiden berhak mengajukan rancangan UU kepada DPR. Pengangkatan duta besar oleh presiden melalui pertimbangan DPR1 dan untuk menerima penempatan duta dari negara lain harus memperhatkan pertimbangan DPR, pengangkatan kabinet oleh presiden2. dan  jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi,  yaitu 5 tahun dan maksimal diberi masa 2 kali jabatan3.
2.      Amandemen kedua. Perubahan meliputi provinsi ,kota/ kabupaten memiliki hak otonomi daerah dan memiliki hak merancang PERDA. Dalam pemilihan gurbenur,walikota,bupati dipilih langsung oleh rakyat melalui PILKADA. Setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama di pemerintah4.
3.      Amandemen ketiga.  perubahan meliputi MPR memiliki kewenangan merancang UUD dan memberhentikan presiden melalui UUD, presiden beserta waklinya dipilih langsung oleh rakyat yang diusulkan partai politik bisa juga dengan koalisi. Presiden tidak dapat memberhentikan DPR. Pemilu dilaksanakan dengan memilih presiden beserta wakilnya,DPR,DPRD,dan DPD. BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD. Keputusan MPR untuk pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna MPR5.
4.      Amandemen keempat. Terdapat perubahan yaitu ,MPR meliputi DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu yang fungsi DPD sendiri hanya membantu atau memberi pertimbangan dalam merancang UU yang dilakukan DPR . Lembaga DPA dihapus. Setiap warga negara wajib mengikuti  pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya6. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat7.


























BAB III
PENUTUP

3.1 SIMPULAN
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan suatu negara yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bentuk bentuk demokrasi dibagi menjadi Modern (Demokrasi Sistem Parlementer, Demokrasi Pemindah Kekuasaan dan Referendum) dan pengawasan rakyat (Langsung dan Tak lamgsung). Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dibuktikan dengan adanya empat periode. Demokrasi pasca reformasi dibagi menjadi empat amandemen dengan berbagai perubahan.

3.2 SARAN
Dengan adanya makalah ini, diharapkan masyarakat mengerti serta mengetahui asas pemerintahan demokrasi dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menjadikan Negara Indonesia menjadi Negara demokratis yang sebenarnya.




















DAFTAR PUSTAKA



































Syukur.

Dulu seseorang pernah bercerita kepadaku, padahal ia jauh lebih dewasa pikirku. Umurnya, pengalamannya jauh lebih banyak ia dibanding aku. I...