Minggu, 09 November 2014

Makalah Demokrasi




DEMOKRASI

Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Kapten Dulkadir SH,.MH


 









Disusun oleh :
Anisa Nurhuda Utami
140621004

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan yang berjudul “DEMOKRASI”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan oleh Dosen Pengampu Kapten Dulkadir, SH., MH
Penulis menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran penulis harapkan demi perbaikan selanjutnya. Penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat baik secara langsung maupun tidak langsung bagi semua pihak yang memerlukannya.
                                                                                                    

                                                                                    Cirebon , 04 November 2014
Penulis,





















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................     2
DAFTAR ISI ....................................................................................................      3

BAB I PENDAHULUAN ................................................................................     
A.    Latar Belakang ...............................................................................       4
B.     Rumusan Masalah .........................................................................        4
C.     Tujuan Penulisan ..........................................................................         4

BAB II PEMBAHASAN ................................................................................      
A.    Pengertian Demokrasi ...................................................................        5
B.     Bentuk-Bentuk Demokrasi ............................................................       5
C.     Demokrasi dan Implementasinya di Indonesia .............................        7

 BAB III PENUTUP ........................................................................................      
A.    Simpulan ........................................................................................      10
B.     Saran ...............................................................................................     10           

DAFTAR PUSTAKA                                                                                               
















BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang
Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Dan dalam makalah ini, penulis akan menjelaskan dari pengertian demokrasi, bentuk-bentuk demokrasi dan implementasinya.

I.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
1.      Apa pengertian dari demokrasi itu?
2.      Sebutkan bentuk-bentuk demokrasi !
3.      Demokrasi dan Implementasinya di Indonesia
-          Bagaimana Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
-          Apa Pengertian Demokrasi menurut UUD 1945
-          Bagaimana Demokrasi  Pasca Reformasi
I.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui hakekat demokrasi
2.      Agar lebih menghayati demokrasi Pancasila
3.      Untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
4.      Agar dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi seperti sekarang ini


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.

2.2 Bentuk-Bentuk Demokrasi
Ada tiga bentuk demokrasi modern yang bisa dianut oleh negara negara di dunia pada saat ini, yaitu sebagai berikut.
a. Demokrasi Sistem Parlementer
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif (pemerintah) dan badan legislatif badan perwakilan rakyat) sangat erat. Kekuasaan eksekutif diserahkan kepada suatu badan yaitu kabinet/dewan menteri. Menteri menteri baik secara perorangan maupun secara bersama sama sebagai kabinet (dewan menteri) mempertanggung jawabkan segala kebijakan pemerintahanya kepada parlemen. Apabila pertanggung jawaban menetri atau dewan menteri ditolak parlemen, maka menteri yang bersangkutan atau para menteri (kabinet) tersebut harus mengundurkan diri. Hal ini sering disebut krisis kabinet. Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet dalam pihak yang benar maka kepala negara akan membubarkan parlemen. Kelebihan dari sistem ini adalah rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan dan berperan dalam penyelnggaraan negara.

b. Demokrasi Sistem Pemisah Kekuasaan
Dalam sistem pemisahan kekuasaan ini, hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif tidak ada karena terdapat pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat). Hal ini sesuai dengan ajaran Trias Politika, Kekuasaan negara itu dipisahkan menjadi tiga macam , yaitu sebgai berikut.
1) Kekuasaan legislatif: kekuasaan membuat undang undang.
2) Kekuasaan Eksekutif: Kekuasaan menjalankan undang undang
3) Kekuasaan yudikatif: kekuasaan mengawasi jalanya undang undang

c. Demokrasi Sistem Referendum (Pengawasan Langusng oleh Rakyat)
Demokrasi dengan sistem referendum, tugas badan perwakilan rakyat selalu diawasi oleh rakyat yaitu dalam bentuk referendum. Refendum yaitu pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legislatif.
Ada dua macam Referendum, yaitu sebagai berikut.
1) Referendum Obligatoire (referendum Wajib)
Referendum Obligatoire Adalah referendum yang menentukan berlakunya suatu undang undang. Undang undang baru berlaku bilas mendapat persetujuan rakyat melalui referendum.
2) Referendum Fakultatif (referendu Tidak wajib)
Referendum Fakultatif Adalah referendum yang menentukan apakah suatu undang undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak atau perlu tidaknya perubahan perubahan.

Bentuk Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan menjadi demokrasi langsung dan tidak langsung.
a. Demokrasi Langsung 
Demokrasi langsung yaitu demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang undang. Dalam demokrasi langsung ini, rakyat secara langsung menyampaikan aspirasinya  dengan bermusyawarah dalam rapat. Dalam semokrasi langsung, segala aspirasi rakyat dapat diputuskanoleh rakyat. Pada zaman modern sekarang, mengingat jumlah penduduk makin banyak, maka tidaklah mungkin dapat dilaksanakan demokrasi secara langsung seperti zaman yunani Kuno. Pelaksanaan demokrasi yang tepat untuk saat ini adalah demokrasi perwakilan.

b. Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tak langsung yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Rakyat menyerahkan aspirasinya kepada suatu badan yang mewakilinya. Demokrasi tidak langsung/perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.

2.3  Demokrasi dan Implementasinya di Indonesia
A.    Bagaimana Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
1)      Periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2)      Periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin ini telah m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas.
3)      Periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga
4)      Periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state)

B.Pengertian Demokrasi menurut UUD 1945
Hal ini dapat ditemukan dalam konsep demokrasi sebagaiman terdapat dalam UUd 1945 sebagai “Staatsfundamentalnorm” yaitu “….suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…” (ayat 2). Selanjutnya, di dalam penjelasan UUD 1945 tentang sisitem pemerintahan Negara III dijelaskan “Kedaulatan rakyat….”
Jadi, system demokrasi Indonesia sebagaimana tercanrum dalam UUD 1945 hanya memuat dasar-dasar nya saja dan memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan perkembangan kekuasaan Negara.

C.Demokrasi Pasca Reformasi
Ada 4 amandemen setelah masa reformasi :
1.      Amandemen pertama. Presiden berhak mengajukan rancangan UU kepada DPR. Pengangkatan duta besar oleh presiden melalui pertimbangan DPR1 dan untuk menerima penempatan duta dari negara lain harus memperhatkan pertimbangan DPR, pengangkatan kabinet oleh presiden2. dan  jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi,  yaitu 5 tahun dan maksimal diberi masa 2 kali jabatan3.
2.      Amandemen kedua. Perubahan meliputi provinsi ,kota/ kabupaten memiliki hak otonomi daerah dan memiliki hak merancang PERDA. Dalam pemilihan gurbenur,walikota,bupati dipilih langsung oleh rakyat melalui PILKADA. Setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama di pemerintah4.
3.      Amandemen ketiga.  perubahan meliputi MPR memiliki kewenangan merancang UUD dan memberhentikan presiden melalui UUD, presiden beserta waklinya dipilih langsung oleh rakyat yang diusulkan partai politik bisa juga dengan koalisi. Presiden tidak dapat memberhentikan DPR. Pemilu dilaksanakan dengan memilih presiden beserta wakilnya,DPR,DPRD,dan DPD. BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD. Keputusan MPR untuk pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna MPR5.
4.      Amandemen keempat. Terdapat perubahan yaitu ,MPR meliputi DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu yang fungsi DPD sendiri hanya membantu atau memberi pertimbangan dalam merancang UU yang dilakukan DPR . Lembaga DPA dihapus. Setiap warga negara wajib mengikuti  pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya6. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat7.


























BAB III
PENUTUP

3.1 SIMPULAN
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan suatu negara yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bentuk bentuk demokrasi dibagi menjadi Modern (Demokrasi Sistem Parlementer, Demokrasi Pemindah Kekuasaan dan Referendum) dan pengawasan rakyat (Langsung dan Tak lamgsung). Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dibuktikan dengan adanya empat periode. Demokrasi pasca reformasi dibagi menjadi empat amandemen dengan berbagai perubahan.

3.2 SARAN
Dengan adanya makalah ini, diharapkan masyarakat mengerti serta mengetahui asas pemerintahan demokrasi dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menjadikan Negara Indonesia menjadi Negara demokratis yang sebenarnya.




















DAFTAR PUSTAKA



































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukur.

Dulu seseorang pernah bercerita kepadaku, padahal ia jauh lebih dewasa pikirku. Umurnya, pengalamannya jauh lebih banyak ia dibanding aku. I...